JAKARTA - Pemerintah berencana menaikan harga rumah subsidi pada 2023.
Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Moeroed dan sudah mengaku sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
"Terkait kementerian keuangan, nanti akan diterbitkan peraturan turunan PMK (peraturan menteri keuangan) yang sudah ada penyesuaian juga, adanya kenaikan untuk rumah subsidi tahun depan," ujar Moeroed dalam Market Review IDX Channel, Selasa (20/12/2022).
Moeroed menjelaskan, selama kurun waktu 3 tahun kebelakang memang harga rumah subsidi ini tidak kunjung mengalami kenaikan.
BACA JUGA:Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Punya Rumah, PUPR Siapkan Skema Pembiayaan Rent to Own
Padahal harga material dan ongkos upah terus mengalami kenaikan seiring dengan kondisi perekonomian.
"Adanya kesepakatan juga dan ada kenaikan di 7%, karena memang sudah cukup lama 3 tahun ini tidak ada kenaikan sementara material dan upah pekerja sudah cukup banyak naiknya, kalau material itu bukan naik tapi berubah harga," lanjutnya.
Meski demikian dampak kenaikan harga tersebut memang di satu sisi dikhawatirkan bakal menimbulkan koreksi lagi terhadap permintaan perumahan untuk masyarakat.
"Kita tentu sangat berharap juga ada strategi yang dilakukan pemerintah sehingga daya beli masyarakat bisa terjangkau untuk MBR, tetapi di satu sisi kami pengembang bisa tetap membangun (jika harga disesuaikan)," pungkasnya.
Baca Selengkapnya: Siap-Siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik Tahun Depan
(Zuhirna Wulan Dilla)