Jokowi Teken Perppu UU Cipta Kerja, Target Investasi Jadi Rp1.400 Triliun di 2023

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 30 Desember 2022 13:58 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi teken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Perpu ini akan menggantikan UU Cipta Kerja. Bahkan, target angka investasi pun naik untuk tahun depan daripada target awal yang telah ditetapkan.

"Tahun depan kita harus menaikkan tambahan Rp200 triliun jadi Rp1.400 triliun. Ini bukan angka yang biasa. Karena sebelumnya target investasi di APBN Rp900 triliun," ungkap Airlangga dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Dia menyebut bahwa Jokowi memanggilnya untuk mengumumkan Perpu ini, dan pada prinsipnya, Ketua DPR Puan Maharani sudah terinformasi mengenai Perpu tentang Cipta Kerja.

"Dan ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU7/2009," tambah Airlangga.

Dia membeberkan bahwa ada beberapa alasan penting pemerintah menerbitkan peraturan tersebut.

"Pertama, ada kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang berkaitan dengan ekonomi Indonesia yang tengah menghadapi ancaman resesi, peningkatan inflasi, maupun stagflasi," ungkap Airlangga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya