Diprotes Nelayan, Menteri KKP Segera Turunkan PNBP Pascaproduksi

Heri Purnomo, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 15:19 WIB
Menteri KKP Segera Turunkan PNBP Pascaproduksi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menyampaikan keresahan-keresahan nelayan atas kebijakan pemerintah pusat.

"Di antara tuntutan melayan yakni menurunkan tarif PNBP pascaproduksi sebesar 10% yang dibebankan setiap kali trip per Januari 2023," katanya.

Riswanto menjelaskan, hasil tangkapan belum dilelang saja nelayan sudah dibebankan oleh PNBP yang merupakan bruto atau lelang kotor. Setelah itu nelayan masih akan dibebankan pajak, seperti retribusi tambat labuh dari pemerintah provinsi dan retribusi lelang ikan dari pemerintah kota.

Tuntutan lainnya, menolak pemberlakuan denda administrasi 1.000 persen dan menolak pemberlakuan sanksi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).

"Nelayan juga meminta penambahan dua wilayah pengelolaan perikana meliputi wilayah 711 dan 712 untuk alat tangkap tarik berkantong," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya