JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan kepada pemerintah daerah dalam mengatur tarif perusahaan daerah air minum (PDAM).
Jokowi meminta agar tidak menaikkan harga berkali-kali lipat yang dapat menyusahkan masyarakat.
Jokowi mengatakan dengan menaikkan tarif seperti PDAM dengan tanpa perhitungan matang, menurutnya hal tersebut bisa menimbulkan kenaikan inflasi.
BACA JUGA:Tegas! Jokowi Minta Kepala Daerah Turun ke Lapangan Cek Harga Pangan
"Juga hati-hati mengenai tarif-tarif yang diatur oleh pemerintah maupun pemda. Saya berikan contoh tarif PDAM. Kalau urusan listrik itu urusan kita, tapi yang daerah yang berkaitan dengan angkutan misalnya tarif PDAM hati-hati menentukan itu bisa menjadikan inflasi naik," kata Jokowi dalam
Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia, di Bogor, Selasa (17/1/2023).
Jokowi meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat menahan adanya kenaikan tarif. Jika tidak memungkinkan, kata Jokowi, tarif dapat dinaikkan sekecil mungkin.