Untuk diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 tercatat sebesar Rp288,17 triliun yang didominasi oleh pajak daerah sebesar Rp209,47 triliun.
Selain PAD, Menkeu mengungkapkan terdapat pula Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diberikan oleh pemerintah pusat mencapai Rp816,2 triliun pada tahun 2022 atau naik 3,9 %(yoy) dari Rp785,7 triliun pada 2021, sebagai komitmen pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan di daerah.
"TKDD ini sebagai bukti bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus bekerja bersama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menjaga ekonomi dan masyarakat," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)