JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat pagu untuk tahun anggaran/TA 2023 sebesar Rp31,7 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sebelumnya anggaran kementerian perhubungan per Oktober 2022 sebesar Rp33,441 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari beberapa komposisi, yaitu automatic adjustment kementerian perhubungan TA 2023 sebanyak Rp1,38 triliun dan automatic adjustment belanja K/L TA 2023 sebesar Rp50,23 triliun.
"Sehingga secara efektif, kementerian perhubungan memiliki anggaran Rp31,7 triliun," jelasnya saat rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Rabu (18/1/2023).
Budi mengatakan, upaya-upaya automatic adjustment kementerian perhubungan dan automatic adjustment belanja K/L ini akan dilakukan secara maksimal guna mencapai tingkat penyerapan tinggi dan output yang optimal.
Di sisi lain, ia melaporkan bahwa sumber dana komposisi tersebut di antaranya dari RM sebanyak Rp19,03 triliun atau 56,92%, SBSN sebesar Rp8,78 triliun atau 26,28%, PNBP sebesar Rp3,61 trliun atau 10,82%, PHLN sebesar Rp0,52 triliun atau 1,55%, dan BLU sebesar Rp1,49 triliun atau 4,43%.
"Bisa kami laporkan bahwa khusus APBN ini harus dikelola dengan baik dan khusus untuk PHLN dan BLU secara khusus kami melakukan pembahasan bagaimana upaya intensifikasi dan ekstensifikasi kita lakukan di PNBP dan BLU, lalu kita merencanakan akan digunakan apa," tutur Menhub.
Dia menegaskan bahwa jumlah anggaran ini relatif besar. Sehingga perlu perencanaan khusus agar tidak mengeluarkan biaya untuk kegiatan yang belum tentu maksimal.
"Oleh karena itu, kami minta para kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk merinci apa saja rencananya," tandas Budi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)