Soroti Perdagangan Aset Kripto, Mendag Minta Bappebti Perkuat Aturan

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Kamis 19 Januari 2023 13:51 WIB
Kripto. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk segera memperkuat aturan terkait perdagangan aset kripto.

Pasalnya, dia menyoroti aktivitas perdagangan aset kripto merosot sejak akhir tahun 2022.

Di mana aset kripto sempat menyentuh Rp800 triliun, namun anjlok menjadi Rp200 triliun di tahun lalu.

Kemudian, ada pula kasus runtuhnya perdagangan aset kripto FTX pada akhir 2022 yang lalu. Di mana itu merupakan penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.

 BACA JUGA:25 Perusahaan Kantongi Izin Dagang Aset Kripto

"Aktivitas kripto ini mendapat cobaan berat di akhir 2022. Tentu kita harus memperkuat aturan-aturan dan pengawasan, pak Didit (Ketua Bappebti)," ujar Mendag Zulhas saat memberi sambutan di acara Rapat Kerja Bappebti, Jakarta (19/1/2023).

"Jangan sampai nanti masyarakat kita ini tahu-tahu uangnya hilang. Dia tidak mengerti, hanya ikut temannya. Ada banyak sekali yang begitu tiba-tiba uangnya langsung amblas. Sehingga perlu sosialisasi, diberi pengertian dan pengawasan yang kuat," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya