"Meskipun saat ini masih ada diskriminatif, karena itu proses yang lama, dianggap (rumah sakit) BPJS masih utang, lambat bayar, tetapi sekarang kita kasih uang muka, biar mutunya bagus, dan tidak ada lagi diskriminatif," kata Ali Gufron.
"Kita selalu membantu Kemenekes untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, fokus utama BPJS bagaiamana meningkatkan mutu layanan yang tidak ribet, dan tidak tidak diskriminatif," pungkasnya.
(Feby Novalius)