Komponen berikutnya adalah menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Telkomsel Indonesia Tbk. Arya mengatakan proses pemindahan BTS memiliki konsekuensi atas kompensasi bisnis Telkomsel.
"Soal frekuensi dianggapnya kan ini milik negara, iya benar, tapi pengelolaannya sudah diserahkan kepada Telkomsel. Mau Telkomsel BUMN atau bukan BUMN, di Indonesia itu dianggap kontrak bisnis, saat diambil Telkomsel-nya rugi karena ada biaya pengalihan dan sebagainya yang harus dikompensasi. Yang pasti kita minta BUMN jangan cari untung, tapi juga jangan rugi, Telkomsel sudah oke," tuturnya.
Meski begitu, Arya memastikan persoalan pembengkakkan biaya tak akan menghambat target operasi kereta cepat. Dia menyampaikan penyelesaian kereta cepat menjadi fokus utama Menteri BUMN Erick Thohir.
"(Proyek kereta cepat) Ini progres. Salah satu tugasnya Pak Jokowi ke Pak Erick itu kereta cepat. Ini sedang berprogres, nggak jauh-jauh nanti berbarengan (operasi) sama LRT," lanjut Arya.
(Feby Novalius)