Bantuan ini diberikan juga untuk penciptaan lapangan kerja; dan/ atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Namun di tahun ini, BLT untuk ojek online dan lainnya belum ada kejelasan. Bahkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku bahwa belum ada arahan pasti mengenai BSU 2023 akan diberikan.
"Oh iya Minaker mau tegaskan kembali nih, kalau BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker," tulis Kemnaker.
(Feby Novalius)