2. Utang Swasta
ULN swasta juga melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada triwulan IV 2022 tercatat sebesar USD201,2 miliar, atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 1,8% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 2,0% (yoy). Perkembangan ini didorong oleh pembayaran neto utang dagang, surat utang, dan pinjaman sejalan dengan pola kuartalan pembayaran ULN.
Pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) mengalami kontraksi sebesar 1,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,3% (yoy). Selain itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan (financial corporations) juga mengalami kontraksi 2,8% (yoy), meskipun lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 4,4% (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; industri pengolahan; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77,9% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,4% terhadap total ULN swasta.
"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan IV 2022 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,1%, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 30,3%," tulis keterangan BI.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,3% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
(Dani Jumadil Akhir)