JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengirimkan surat ke DPR RI perihal automatic adjustment belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun anggaran 2023.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata.
Hendrawan mempertanyakan mengapa Sri Mulyani akan melakukan automatic adjustment sebesar Rp50,2 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa ini bukanlah pemblokiran, tetapi anggaran yang disimpan untuk keadaan yang tidak terduga.
"Tadi saya juga menjelaskan bahwa uang itu untuk mengantisipasi kondisi yang tak menentu di 2023, jadi bukan pemotongan anggaran, bukan refocusing seperti di 2020-2021," ungkap Isa, Rabu (15/2/2023).
Dia mengatakan bahwa ini merupakan upaya mengantisipas keadaan yang tidak menentu, yaitu dengan meminta semua K/L untuk menahan diri dan memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.
"Seperti kalau tidak atau belum penting (belanjanya), jangan dipaksakan dikeluarkan di awal-awal," tutup Isa.
(Feby Novalius)