Tunda Bayar Utang, Begini Penjelasan Waskita Karya

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 21:08 WIB
Waskita Karya Tunda Pembayaran Utang. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menunda pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III tahap IV. Hal tersebut tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA), salah satu strategi pemegang saham penyehatan keuangan emiten.

SVP Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan restrukturisasi keuangan. Dari equal treatment, Waskita bukan tidak bisa membayar bunga obligasi, namun hanya ditunda pelaksanaannya saja.

Baca Juga: Erick Thohir Rombak 2 Direksi Waskita Karya, Ini Susunan Terbarunya

“Selama proses peninjauan ulang tersebut, perusahaan akan mengajukan permohonan standstill kepada lenders dan pemegang obligasi sebagai bentuk equal treatment terhadap kredit modal kerja dan obligasi,” ungkap Ermy, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Wamen BUMN Ungkap Waskita Karya Punya Utang Rp70 Triliun

Sebelumnya, Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, Waskita dalam tahap restrukturisasi karena masih terbatasnya pendanaan untuk menyelesaikan sejumlah proyek infrastruktur yang saat ini sedang berjalan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya