JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) segera melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebesar Rp333,23 miliar. Hal ini dilakukan dalam bentuk penerbitan obligasi wajib konversi (OWK).
Dikutip dari IDX 1st Session Closing, Kamis (16/2/2023), Kimia Farma akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 325,10 juta OWK dengan harga pelaksanaan Rp1.025 per unit.
Baca Juga: Kimia Farma (KAEF) Eksekusi Rights Issue Rp333,2 Miliar
Adapun, setiap pemegang 1 juta saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) berhak memperoleh 58.536 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 OWK.
Di sisi lain, konversi dari OWK menjadi saham biasa dapat dilakukan sejak 1 hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga sebelum tanggal jatuh tempo OWK pada tanggal 23 Februari 2028. Rasio Konversi ditetapkan yakni 1:1.
Baca Juga: Anak Usaha Kimia Farma Dapat Dana Segar Rp1,86 Triliun
Setiap pemilik 1 OWK dapat mengkonversi OWK menjadi 1 saham baru jika tidak terdapat penyesuaian pada harga konversi. OWK menawarkan tingkat bunga sebesar 5% per tahun, dengan jumlah pembayaran bunga per tahun dihitung dari total nilai OWK yang dimiliki pemegang OWK dikali tingkat bunga tersebut.