JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa penerimaan negara tak hanya dari pajak, namun adapun sumber pendapat lainnya.
Meski penerimaan dari perpajakan memiliki proporsi yang besar, tetapi peranan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk menopang penerimaan negara sangatlah penting.
Tahun 2022, penerimaan PNBP mencapai Rp588,3 triliun atau berkontribusi mencapai 22% penerimaan negara. Lantas, dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sendiri sumbernya dari mana saja? Berikut melansir dari postingan Instagram Sri Mulyani Indrawati pada Jumat, (17/02/2023).
1. Pendapatan sumber daya alam
Besarannya yang bisa didapatkan tergantung dengan prospek harga komoditas minyak, gas dan mineral batubara. Jika di tahun 2023, targetnya negara mendapatkan Rp196 triliun dari sektor ini.
2. Pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan (Dividen/Keuntungan BUMN)
Contoh dari pendapatan ini misalnya berasal dari dividen atau keuntungan dari BUMN. Melalui ini, negara menargetkan mendapatkan Rp49,1 triliun.
3. Pendapatan badan layanan umum (BLU)
Adapun dari pendapatan badan layanan umum (BLU). Di mana hasil yang didapatkannya pun tergantung harga komoditasnya. Misalnya, pendapatan dari BLU Sawit, tahun 2023 ini bakal lebih rendah dari tahun sebelumnya, karena harga CPO yang sudah kembali normal. Kendati demikian, tetap ada target penerimaan yang didapatkan pula, di tahun 2023 targetnya capai Rp83 triliun.
4. Pendapatan PNBP lainnya
Selain beberapa pendapatan di atas, adapun yang didapatkan melalui pendapatan PNBP lainnya. Misalnya dari hasil optimalisasi pengelolaan asset barang milik negara, di mana negara menargetkan cukup besar dari sini sekitar Rp113 triliun. Nyatanya uang negara yang bukan dari pajak juga menjadi penerimaan terbesar uang negara.
(Taufik Fajar)