Begini Cara Bikin NPWP Online Lewat HP Terbaru 2023

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Sabtu 18 Februari 2023 18:02 WIB
Cara bikin NPWP online lewat HP (Foto: Freepik)
Share :

Setelah mendapatkan email tersebut, klik link aktivasi untuk melanjutkan langkah pendaftaran.

Kemudian, masukan identitas Anda, seperti nama, alamat email, password, dan nomor handphone, pertanyaan keamanan dan isi kode captcha yang tersedia.

Jika sudah memastikan semuanya sesuai dengan diri Anda, klik “Daftar”.

Setelah itu Anda akan menerima pemberitahuan jika akun Anda sudah terdaftar dan perlu melakukan aktivasi lagi melalui link yang dikirimkan ke email Anda.

Langkah selanjutnya, pergi ke laman e-Registration dan masuk dengan email dan password akun yang tadi Anda daftarkan.

Pada halaman registrasi, masukan data diri secara lengkap dan benar.

Jika sudah selesai dengan pengisian data diri, Anda akan diarahkan untuk mengikuti beberapa tahapan pengisian lainnya.

Setelah selesai, klik tombol daftar untuk mengirimkan formulir registrasi ke kantor pajak.

Kantor pajak pun akan memproses pengajuan akun NPWP Anda dan di dalam dashboard situs ereg.pajak.go.id akan muncul status pendaftaran.

Selanjutnya, klik tombol kirim token dan isi captcha yang ada lalu klik “submit”.

Lalu konfirmasi akan dikirim melalui email salin token dan silakan klik pada menu token untuk menerima kode unik sebagai syarat pengajuannya.

Cek email masuk untuk melihat token. Jika pendaftaran disetujui maka NPWP akan dikirim ke alamat Anda vis pos.

Demikian Cara Bikin NPWP Online Lewat HP Terbaru 2023.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya