Pembatasan Pembelian Minyakita 2 Liter/Hari, KPPU: Masih Dikaji

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 20 Februari 2023 14:50 WIB
Minyakita. (Foto: Kemendag)
Share :

JAKARTA - Pembatasan pembelian Minyakita 2 liter per orang dalam sehari masih dikaji oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mengingat kebutuhan masyarakat terhadap Minyakita sedang tinggi-tingginya.

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan akan berkoordinasi dengan seluruh KPPU wilayah untuk memastikan pemberlakuan aturan tersebut.

“Masih kami teliti kebijakan tersebut karena melihat kondisi lapangan adanya pengecer yang memborong, tapi juga konsumen memborong Minyakita, kalau kaya begitu terjadilah pembelian besar-besaran. Kita masih meneliti apakah konsumen sengaja memborong biar bisa jadi pedagang MinyaKita atau bagaimana," kata Mulyawan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/2/2023).

 BACA JUGA:Beli MinyaKita Cuma Boleh 2 Liter, Masyarakat Protes

Menurut Mulyawan, fenomena panic buying Minyakita sulit dihindarkan. Terlebih kondisi Minyakita di pasaran sedang langka.

Maka tak ayal jika banyak konsumen yang mendadak membeli MinyaKita dalam jumlah besar kemudian dijual kembali di kemudian hari.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya