Satgas BLBI Catat Perolehan Aset dan PNBP Rp28,38 Triliun, Ini Rinciannya

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Selasa 21 Februari 2023 18:31 WIB
Perolehan Aset dan PNBP BLBI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) berhasil mencatatkan perolehan aset dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 39.005.542 m2 atau estimasi nilai sebesar Rp28,38 triliun dalam 1,5 tahun.

Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD menyatakan bahwa perolehan tersebut berupa penyetoran PNBP dari obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada kementerian/lembaga/BUMN/pemda.

Secara perinci, perolehan dalam bentuk uang (PNBP ke kas negara) sebesar Rp1,05 triliun dengan luas 6.933 m2, penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain Rp13,66 triliun dengan luas 17.756.765 m2, penguasaan fisik aset Rp8,54 triliun seluas 18.097.380 m2, penyerahan aset kepada kementerian/lembaga dan pemda Rp2,63 triliun seluas 2.603.750 m2, serta penyertaan modal negara (PMN) non tunai Rp2,49 triliun seluas 540.714 m2.

Sebagai upaya penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait BLBI, Satgas BLBI melakukan penagihan kepada debitur/obligor, pemblokiran/penyitaan/penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur/obligor.

Demikian pula, sambung dia, terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan untuk pemulihan hak negara. Kegiatan penguasaan fisik telah beberapa kali dilaksanakan pada Juli 2022 sampai Februari 2023 dengan total aset yang berhasil dikuasai seluas 13.360.112,67 m2.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya