JAKARTA - Harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta II Rafael Alun Trisambodo menjadi ramai diperbincangkan. Hal ini karena anaknya, Mario Dandy Satrio, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar.
Lantas berapa gaji PNS pajak? berikut rinciannya:
Melansir dari Sekretariat Kabinet, Rabu (22/3/2023) untuk tunjangan terendah yang diterima Ditjen Pajak yaitu sebesar Rp8,457 juta untuk Pelaksana lainnya dan Pejabat Struktural (Eselon I) tunjangan yang diterima mencapai Rp84,604 juta hingga Rp117,375 juta.
Adapun gaji PNS Pajak ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Intip berapa gaji PNS pajak rinciannya untuk golongan paling rendah di DJP, golongan I gaji yang didapat sebesar Rp1.560.800-Rp2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp3.044.300-Rp5.901.200.
Namun, untuk Ditjen Pajak merupakan instansi dengan nilai tukin terbesar. DJP dipimpin Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.