Segini Gaji Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Pengeroyokan

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2023 21:48 WIB
Gaji Pejabat Pajak (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta II Rafael Alun Trisambodo menjadi ramai diperbincangkan. Hal ini karena anaknya, Mario Dandy Satrio, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Lantas berapa gaji PNS pajak? berikut rinciannya:

Melansir dari Sekretariat Kabinet, Rabu (22/3/2023) untuk tunjangan terendah yang diterima Ditjen Pajak yaitu sebesar Rp8,457 juta untuk Pelaksana lainnya dan Pejabat Struktural (Eselon I) tunjangan yang diterima mencapai Rp84,604 juta hingga Rp117,375 juta.

Adapun gaji PNS Pajak ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Intip berapa gaji PNS pajak rinciannya untuk golongan paling rendah di DJP, golongan I gaji yang didapat sebesar Rp1.560.800-Rp2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp3.044.300-Rp5.901.200.

Namun, untuk Ditjen Pajak merupakan instansi dengan nilai tukin terbesar. DJP dipimpin Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya