Oleh karena itu, Presiden meminta agar pemerintah daerah dapat mempercepat perizinan untuk kegiatan seni dan olahraga. Pasalnya, para penyelenggara acara (event organizer/EO), kata Jokowi, mengeluhkan lambatnya perizinan yang baru terbit menjelang acara.
"Problemnya setelah saya ketemu bersama EO itu kecepatan kita memberi izin sangat kurang. Dua hari sebelum hari H izin baru keluar, tiga hari sebelum hari H izin baru keluar," kata dia.
Presiden Jokowi meminta agar perizinan bisa dikeluarkan setidaknya dua bulan sebelum acara diselenggarakan, agar EO memiliki banyak waktu untuk mempromosikan acara.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)