Jika harus sesuai dengan aturan tersebut, maka Eliezer yang memiliki pangkat Golongan I (Tamtama) atau Bharada (Bhayangkara Dua), ia akan menerima gaji pokok sebesar Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.
Selain mendapatkan gaji, ada juga tunjangan yang diterima polisi.
Baca Selengkapnya: Bharada Richard Eliezer Tak Dipecat, Gajinya sebagai Polisi Aman
(Kurniasih Miftakhul Jannah)