"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," ujarnya dalam surat tersebut.
Meski begitu, dia memastikan akan tetap ikut pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai prosedur.
"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai LHKPN dan mematuhi semua proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," jelasnya.
(Taufik Fajar)