Begini Nasib Pesangon Eks Karyawan Merpati Airlines

Hana Wahyuti, Jurnalis
Minggu 26 Februari 2023 04:15 WIB
Nasib Karyawan Merpati Airlines Usai Dibubarkan. (Foto: Okezone.com/Merpati)
Share :

Yadi mengatakan, pasca pengumuman dibubarkannya Merpati Airlines seluruh kreditur yang terdaftar dan terverifikasi pada Daftar Pembagian Tahap Pertama akan menerima pembagian sebagaimana Penetapan Pengadilan.

Adapun dari Daftar Pembagian Tahap Pertama tersebut, sebanyak 1.225 eks karyawan Merpati Airlines mendapatkan pembagian sebesar Rp54,8 miliar.

Selain itu, Penetapan Pengadilan atas Daftar Pembagian Tahap Pertama, juga menetapkan pembagian atas gaji terutang kepada 50 eks karyawan Merpati Airlines sebesar Rp3,8 miliar.

“Selanjutnya, Tim Kurator akan melanjutkan upaya penjualan aset Merpati Airlines yang hasilnya nanti akan dibagikan kembali kepada para kreditur,” tutup Yadi.

Baca selengkapnya : Resmi Dibubarkan, Eks Karyawan Merpati Airlines Dapat Pesangon Rp54,8 Miliar

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya