JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun ayah Mario Dandy tersangka penganiayaan. Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini diketahui memiliki saham di enam perusahaan dan akan diperiksa KPK.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa saham tersebut disebutkan dalam LHKPN terakhirnya. Namun masyarakat hanya bisa mengakses laporan tersebut hingga surat berharga saja.
"Detail itu tadi 6 perusahaan. Tapi akses publik hanya sampai surat berharga saja," ujarnya.
Baca Juga: Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK, Ini yang Akan Diklarifikasi
Adapun surat berharga Rafael di LHKPN tercaya sebesar Rp1,55 miliar. Di mana keseluruhan hartanya mencapai Rp56 miliar.
Pahala pun menilai bahwa besarnya harta Rafael Alun tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III yang diembannya di Direktorat Jenderal Pajak.
Oleh karena itu, KPK akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menelusuri aada tidaknya aset lain milik Rafael.
"Jadi yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilaporkan, makanya kita ke BPN kalau ngeliat aset lain. kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan ada isinya. Kita ke asosiasi asuransi, kali-kali dia punya polis yang miliaran dia engga lapor. Kita ke bursa efek, kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang engga dilapor," ungkapnya.
Baca Juga: Rafael Alun Masuk ke Ruang Klarifikasi KPK dengan Menenteng Tas Hitam, Apa Isinya?
KPK juga akan mengecek status aset milik Rafael. Jika aset Rafael berasal dari warisan, maka KPK akan menelusuri harta orang tua Rafael. Tapi, jika harta kekayaannya berasal dari hibah tanpa akta, maka KPK akan langsung memanggil Rafael.
"Jadi dia kalau kita undang ada dua, yang belum dilapor, sama yang hartanya pake hibah, dari siapa nih, hubungannya apa, kira-kira itu. Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi, umumnya sih orang kalau diklarifikasi selalu jadi pelupa, nanti dia 'lupa saya pak', waduh, tapi nanti kita kasih tahu kalau klarifikasi ya," tandasnya.