Hal tersebut, kata dia bisa dimanfaatkan agar BLU tak hanya bergantung pada suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi pendapatan yang diterima bisa dipakai untuk memperbaiki layanan. Kalau BLU berbentuk Rumah Sakit (RS), bisa dipakai untuk investasi di alat kesehatan, pelayanan, atau bahkan honor kepada seluruh pekerja," tutupnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat berkat pengelolaan aset, BLU pada tahun 2022 telah menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp89,5 triliun. Angka tersebut melampaui target Rp78,8 triliun atau mencapai 113,57%.
(Taufik Fajar)