JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyediakan berbagai mekanisme transfer risiko dalam rangka menghadapi bencana ataupun saat terjadi bencana alam. Bahkan, Kemenkeu memiliki apa yang disebut contingent fund.
"Di mana begitu terjadi bencana, kita bisa mendapatkan USD500 juta (setara Rp7,6 triliun) dari Asian Development Bank (ADB)," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Tak Mau Keuangan Negara Lumpuh Gegara Bencana, Ini yang Bakal Dilakukan
Ini yang kemudian, kata Sri Mulyani disebut sebagai standby loan, atau pinjaman yang hanya ditarik kalau bencana terjadi.
"Waktu pandemi kita melakukan itu, karena APBN di masa itu mengalami penurunan pendapatan yang luar biasa. Karena semua kegiatan ekonomi lumpuh dan penerimaan negara turun mendekati 19%," ungkap Sri.
Bahkan, dia mengatakan bahwa untuk daerah-daerah pun transfernya tidak dipotong terlalu besar. Pasalnya, jika transfer ini menurun mengikuti penurunan pendapatan negara, mungkin semuanya juga akan lumpuh.