11. Jika Anda sudah selesai mengisikan seluruh formulir tersebut dengan benar, Anda akan diarahkan kembali menuju dashboard.
12. Klik “Minta Token” dan cek email Anda.
13. Salin Token yang telah dikirimkan ke kolom yang tersedia.
14. Terakhir, klik “Kirim Permohonan”. Berkas dan data yang sudah Anda isi akan diproses.
Bagi pendaftar yang sudah berhasil, maka NPWP akan dikirimkan melalui Pos ke alamat Anda dalam kurun waktu kurang lebih 14 hari.
(RIN)
(Rani Hardjanti)