JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan status dari Rafael Alun Trisambodo (RAT) masih terdaftar sebagai PNS Kemenkeu. Namun Rafael Alun Trisambodo PNS tanpa atau non jabatan.
Suhasail menegaskan, Kemenkeu secara tegas menolak pengunduran diri yang diajukan oleh RAT sebab yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.
"Untuk proses pengunduran dirinya itu karena memang dalam pemeriksaan, ada aturan yang mengatakan peraturan pemerintah di mana kalau sedang dalam proses pemeriksaan memang tidak bisa mengundurkan diri. Supaya apa? supaya bisa diperiksa terus," kata Suhasail dalam wawancara eksklusif di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Dengan ditolaknya pengunduran diri RAT, maka proses pemeriksaan bisa terus dilanjutkan.
"Terus kita lakukan pemeriksaan terus, kemarin kita lihat ya saudara RAT juga kan sudah diperiksa di KPK Ya silakan KPK juga melakukan pemeriksaan secara intensif malah kita berkoordinasi sangat erat dengan KPK," ucapnya.