Kejagung Serahkan Aset Jiwasraya Rp3,1 Triliun ke Erick Thohir

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 12:44 WIB
Erick Thohir Terima Aset Jiwasraya dari Kejagung. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan hasil sitaan aset PT Jiwasraya (Persero) Rp3,1 triliun ke Kementerian BUMN. Aset tersebut seperti surat-surat berharga.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, masih ada sisa aset Jiwasraya Rp1,4 triliun yang saat ini masih diproses Kejagung.

Baca Juga: BACA JUGA:

Kementerian BUMN dan Kejagung pun masih terus melakukan penyelarasan data dan penyelesaian administrasi terkait kasus korupsi di BUMN Asuransi tersebut.

“Ini mau kita sinkronkan, jangan sampai penyelesaian Jiwasraya tertunda,” ujar Erick usai menyambangi Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, sitaan aset Jiwasraya bagian dari proses penyelesaian kasus mega proyek yang merugikan keuangan negara senilai Rp 16,8 triliun.

Baca Juga: BACA JUGA:

“Kali ini merapikan administrasi dan penyelesaian lain khususnya Jiwasraya atau Waskita karena berhubungan dengan publik. Jangan sampai (kepercayaan) publik dicederai,” kata dia.

Erick pun mengucapkan rasa terima kasih kepada Kejagung yang bekerja keras melakukan pembenahan dan proses penyelesaian Jiwasraya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya