JAKARTA - Kartu Prakerja gelombang 49 sudah dibuka. Masyarakat yang belum bisa mengikuti gelombang sebelumnya atau 48, bisa mencoba pada gelombang sekarang.
"Seleksi Gelombang 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!" tulis Prakerja di akun Instagramnya, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Pelatihan Prakerja Wajib Pakai Laptop Bukan HP? Simak Alasannya
Sementara itu, bagi peserta yang belum bisa gabung karena belum daftar? Bisa segera daftar via www.prakerja.go.id secara mandiri.
"Supaya #JadiBisa. Gampang dan enggak perlu bantuan siapapun untuk daftarnya Sob!" tegas Prakerja.
Baca Juga: Link Daftar Prakerja 2023, Catat Ya!
Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja 2023 sebagai berikut:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
(Feby Novalius)