JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan pemeriksaan pajak terhadap perusahaan yang berhubungan dengan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo pun tengah memeriksa hal tersebut.
"Ini untuk menguji kepatuhan perpajakan wajib pajak (WP)," ujar Suryo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
BACA JUGA:
Dia menyebut, surat perintah pemeriksaan sudah diterbitkan ke 6 perusahaan, ditambah dengan 1 konsultan pajak yang diduga terkait dengan RAT.
"Ini merupakan pengembangan dari klarifikasi LHKPN oleh KPK," sambung Suryo.
Bahkan, Suryo menyebut bahwa terdapat potensi temuan pajak yang masih harus dibayar atas perusahaan tersebut jika nanti akan diterbitkan.
Tindakan serupa pernah dilakukan pada kasus AP, dimana ada 3 perusahaan yang diperiksa.
"Kami juga melakukan pemeriksaan kepatuhan pajak, khususnya konsultan pajak," tandas Suryo.
(Zuhirna Wulan Dilla)