Bahkan, Suryo menyebut bahwa terdapat potensi temuan pajak yang masih harus dibayar atas perusahaan tersebut jika nanti akan diterbitkan.
Tindakan serupa pernah dilakukan pada kasus AP, dimana ada 3 perusahaan yang diperiksa.
"Kami juga melakukan pemeriksaan kepatuhan pajak, khususnya konsultan pajak," tandas Suryo.
(Zuhirna Wulan Dilla)