Dipecat, Rafael Alun Trisambodo Tidak Dapat Uang Pensiun PNS Pajak

Atikah Umiyani, Jurnalis
Rabu 08 Maret 2023 15:53 WIB
Rafael Alun Trisambodo tak akan dapat uang pensiun (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai PNS. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) mengungkapkan rekomendasi pemecatan Rafael Alun Trisambodo telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dengan keputusan tersebut, Rafael Alun Trisambodo tidak akan mendapatkan uang pensiun.

Sektetaris Jenderal (Sekjen Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, ayahanda Mario Dandy tersebut tidak mendapatkan uang pensiun.

Heru menuturkan, hal itu lantaran berdasarkan hasil invetigasi RAT terbukti melakukan pelanggaran berat yang konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapatkan uang pensiun.

"Inikan hasilnya rekomendasi dari pemeriksaan Irjen itu kan pelanggaran dan ini kategori disiplin pelanggaran berat jadi konsekuensinya dipecat da tidak dapat pensiun," jelasnya dalam konferensi pers di Kemenkeu, hari ini, Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya diberitakan, Itjen Kemenkeu telah selesai melakukan investigasi kepada RAT. Audit investigasi tersebut dilakukan untuk mendalami kekayaan dan harta dilaporkan oleh saudara RAT, termasuk adanya dugaan pelanggaran.

Dari hasil investigasi dilakukan, yang bersangkutan RAT terbukti tidak menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang. Baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.

"RAT tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta miliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan ASN," terangnya.

Kedua RAT tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketiga saudara RTA telah menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

Keempat terdapat informasi lain yang indikasi saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.

"Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen untuk rekomendasikan memecat saudara RAT," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya