Sanksi Berat 352 Pegawai Kemenkeu yang Lakukan Transaksi Janggal

Hana Wahyuti, Jurnalis
Minggu 12 Maret 2023 05:08 WIB
Sanksi Pegawai Kemenkeu. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
Share :

Terakhir, pihaknya melimpahkan 16 surat untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum, “Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkas Awan

Sebagai informasi, Itjen Kemenkeu melakukan verifikasi laporan harta kekayaan baik secara formal untuk menentukan kepatuhan dan kelengkapan, maupun material. Verifikasi tersebut dilakukan dengan melihat beberapa indikator, seperti sumber perolehan harta, kenaikan harta tidak wajar, warisan atau hibah tanpa akta, informasi harta yang belum dilaporkan, kepemilikan saham atau penghasilan usaha yang belum dilaporkan, kepemilikan uang tunai yang signifikan dan informasi transaksi keuangan mencurigakan.

Baca selengkapnya: 352 Pegawai Kemenkeu Dihukum karena Transaksi Mencurigakan

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya