JAKARTA – Gaji UMR Jakarta 2023 menarik untuk diketahui bagi para pekerja.
Terlebih Jakarta termasuk salah satu wilayah dengan UMR yang relatif cukup tinggi di Indonesia.
BACA JUGA:
Kendati demikian, besaran tersebut juga akan terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun karena adanya proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Perlu diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR tersebut sudah tergantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
BACA JUGA:
Untuk besarannya sendiri pada tahun 2023 ini, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan gaji UMR sebesar Rp4.901.798. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 5,6%, di mana pada tahun 2022 sebelumnya UMR Jakarta tercatat sebesar Rp4.641.854.
Penetapan gaji UMR Jakarta 2023 tersebut dilandaskan melalui Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, di mana semua gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada November 2022 lalu.
"Menetapkan upah minimum provinsi tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebesar Rp4.901.789 (empat juta Sembilan ratus satu ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan rupiah) per bulan," tulis Kepgub 1153 Tahun 2022.
Setelah ditetapkan, UMR Jakarta tersebut kemudian disahkan oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
(Zuhirna Wulan Dilla)