Intip Gaji UMR Jakarta 2023, Berapa?

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Jum'at 17 Maret 2023 21:03 WIB
Ilustrasi rupiah. (Foto: Freepik)
Share :

Penetapan gaji UMR Jakarta 2023 tersebut dilandaskan melalui Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, di mana semua gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada November 2022 lalu.

"Menetapkan upah minimum provinsi tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebesar Rp4.901.789 (empat juta Sembilan ratus satu ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan rupiah) per bulan," tulis Kepgub 1153 Tahun 2022.

Setelah ditetapkan, UMR Jakarta tersebut kemudian disahkan oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya