3 Fakta Klarifikasi PPATK soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Sabtu 18 Maret 2023 08:06 WIB
Klarifikasi PPATK Soal Transaksi Janggal di Kemenkeu. (Foto: Okezone.com)
Share :

3. Alasan Mahfud Persoalkan transaksi Rp300 triliun

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap alasannya persoalkan masalah transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. Ia mengatakan kalau tindakannya berdasarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Laporan Hasil Analisis Dan Laporan Hasil Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kenapa kami mempersoalkan itu, karena ada Inpres Nomor 2 Tahun 2017 setiap informasi dugaan pencucian uang yang dikeluarkan PPATK, baik karena permintaan dari instansi yang bersangkutan, atau karena inisiatif PPATK karena laporan masyarakat," ucapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya