Silicon Valley Bank Kolaps, BEI Tegaskan Kondisi Pasar Modal Aman

Hana Wahyuti, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 12:12 WIB
Silicon Valley Bank Bangkrut. (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakinkan bahwa kondisi pasar modal aman meski ada sentimen kebangkrutan Silicon Valley Bank (SVB). Hal ini akan tidak menyurutkan minat perusahaan yang bakal IPO serta jumlah investor di pasar modal.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, jumlah pipeline IPO masih sama yaitu 57 perusahan dengan 27 perusahaan yang sudah tercatat dan 30 masih dalam antrean.

Kendati demikian, diakuinya, pasar modal Indonesia memang memiliki sentimen eksternal atau external environment tetapi selama fundamental makro Indonesia tetap terjaga, sentimen tersebut tidak terlalu berpengaruh.

“Jadi bagaimanapun impak eksternal kita, gimana faktor internal dulu, zooming ke Indonesia baru masuk ke fundamental dari perusahaan tercatat,” kata Nyoman, dikutip dari Harian Neraca, Senin (20/3/2023).

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, kolapsnya SVB belum berdampak langsung terhadap pasar modal Indonesia. Dirinya mengimbau investor untuk melakukan kegiatan investasi secara rasional sehingga fundamental saham yang akan dibeli.

“Tetap rasional ya supaya terlihat fundamental saham yang akan dibeli supaya tidak mengikuti euforia, dan tidak berlebihan menyikapi keadaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penutupan Silicon Valley Bank oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat pada 10 Maret lalu tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia yang memiliki kondisi yang kuat dan stabil.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, penutupan SVB diperkirakan tidak berdampak langsung terhadap Perbankan Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB.

Selain itu, berbeda dengan SVB dan perbankan di AS umumnya, bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan technology startups maupun kripto.

“Oleh karena itu, OJK mengharapkan agar masyarakat dan Industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat," kata Dian.

Menurutnya, Indonesia setelah krisis keuangan tahun 1998 telah melakukan langkah-langkah yang mendasar dalam rangka penguatan kelembagaan, infrastruktur hukum, dan penguatan tata kelola serta perlindungan nasabah yang telah menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien dan stabil. Hal ini tercermin dari kinerja industri perbankan yang terjaga baik dan solid serta tetap tumbuh positif di tengah tekanan perekonomian domestik dan global yang selama ini berlangsung.

Pada saat ini, kondisi perbankan Indonesia menunjukkan kinerja likuiditas yang baik antara lain AL/NCD dan AL/DPK diatas threshold yakni sebesar 129,64% dan 29,13% jauh diatas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya