Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali memusnahkan pakaian bekas impor secara ilegal. Kali ini pakaian yang dimusnahkan sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar.
"Hasil pengawasan di sini ada 824 bal totalnya. Nilainya kira-kira lebih dari Rp10 miliar. . Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah, bea cukai, Kapolri, Satgas dan teman-teman media dan juga laporan masyarakat, jadi kita bisa atasi," ujar Mendag Zulhas.
(Feby Novalius)