JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespon wacana yang ramai terkait pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wapres pun mengatakan bahwa masalah kedudukan Ditjen Pajak di Kemenkeu saat ini sedang dikaji secara komprehensif. Oleh karena itu, dia meminta agar menunggu hasil pengkajian ini.
BACA JUGA:
“Begini saya kira masalah kedudukan Ditjen Pajak itu sekarang sedang dikaji secara komprehensif, jadi kita tunggu hasilnya seperti apa manfaatnya kebaikannya,” ungkap Wapres dalam keterangan resminya, Senin (20/3/2023).
Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu sebenarnya sudah menjadi wacana lama, namun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak menyetujui wacana ini.
BACA JUGA:
Wapres pun mengatakan meskipun nanti Ditjen Pajak diputuskan akan dipisah dari Kemenkeu, diharapkan bisa menjadi lembaga yang lebih transparan.
“Tapi yang pasti apapun hasilnya nanti pertama itu lebih transparan, jadi transparansi itu sudah harus jalan.”
Lebih lanjut, Wapres juga mendorong agar tax ratio perpajakan meningkat. Diketahui, tax ratio perpajakan pada 2020 dengan persentase sebesar 6,68%.