Penjelasan Kementerian PUPR soal Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Perusahaan Jalan Tol

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 16:54 WIB
Penjelasan Kementerian PUPR Soal Rangkap Jabatan Pejabat BPJT Jadi Komisaris BUJT. (foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Targetnya, sebelum 2024 uang tersebut sudah bisa dikembalikan ke Negara. Menurut Zainal Fatah hal tersebut sesuai dengan komitmen yang dibuat bersama oleh BUJT.

"Bukan masalah target pergantian presiden, kalau waktu selesai ya selesai, sudah ada perjanjian, jadi perjanjian sudah shetle, terakhir ada 2024, ada yang 2023 sudah selesai," pungkasnya.

Sekdar informasi tambahan, diketahui 5 pejabat BUJT yang rangkap jabatan tersebut ada di PT Jasamarga Related Business, PT Citra Marga Nusaphala Persada, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, PT Jasamarga Transjawa Tollroad, dan PT Trans Marga Jateng.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya