Ternyata, Transaksi Janggal Dugaan Pencucian Uang Tembus Rp349 Triliun

Hana Wahyuti, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 17:13 WIB
Mahfud MD Soal Tindak Pidana Pencucian Uang Rp300 Triliun. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Mahfud meminta agar tidak ada asumsi korupsi di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun.

"Ini transaksi mencurigakan dan itu banyak melibatkan dunia luar, orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," katanya menegaskan.

Mahfud mencontohkan bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya