WNI Dipungut Biaya Rp4 Juta, Ini Penjelasan Bea Cukai

Hana Wahyuti, Jurnalis
Rabu 22 Maret 2023 06:16 WIB
WNI Menang Lomba di Jepang (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Viral seorang Wanita asal Indonesia yang memenangi perlombaan nyanyi dan mendapatkan piala namun dikenai pajak saat pengiriman ke Indonesia.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto pun buka suara dan memberi penjelasan.

"Pegawai Bea Cukai melalui akun resmi Twitter @BeaCukaiRI telah menghubungi Saudari FZ untuk menanyakan informasi lengkap terkait kejadian yang disampaikan di Twitter," ujar Nirwala kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Nama Fatimah Zahratunnisa viral di media sosial, setelah dirinya curhat soal oknum Bea Cukai. Melalui tweetnya di akun @zahratunnisaf, dia menyampaikan pengalaman pahitnya.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak Rp4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," ujar Fatimah, dikutip.

Secara umum, Nirwala menegaskan bahwa semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang Bea Masuk, termasuk Barang Hadiah/Gift, kecuali yang termasuk dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabenanan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya