Sehingga nantinya, dana yang dikumpulkan oleh BUP lewat denda administratif akan menjadi uang operasional dan untuk memberikan jaminan terhadap BUJT apabila masih banyak pengendara yang membandel dan dengan tidak melakukan pembayaran.
"Harapan kita untuk penamaan denda administratif, itu bisa dimanfaatkan oleh BUP memenuhi kewajiban dia terhadap BUJT, karena kolektibilitas BUJTharus 100% itu kan harus di jamin, jadi untuk me cover pendapatan BUJT," kata Danang.
"Contohnya ada 100 kendaraan, kemudian ada 1 lah yang lolos, berarti kolektibilitas 99%, dana operasional awal itu memastikan bahwa yang 1% di top up sama dia," pungkasnya.
Penerapan teknologi MLFF di jalan tol dinilai pemerintah sebagai sebuah langkah transformasi digital di bidang usaha jalan tol. Teknologi tersebut dinilai lebih efisien dari segi waktu perjalanan karena tidak perlu berhenti sejenak untuk melakukan pembayaran, dan sedikit berhemat dari penggunaan BBM dari waktu tunggu antre.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)