JAKARTA - Ini alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah cuti bersama Lebaran 2023 atau Raya Idul Fitri 1444 Hijriah menjadi 19-25 April 2023 dari sebelumnya 21-26 April 2023.
Keputusan penambahan cuti bersama Lebaran 2023 sudah diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Jokowi.
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas di Istana Kepresidenan seperti dilansir Antara, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Menhub menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21-26 April menjadi 19-25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.
Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.
"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," ujar Budi.