Truk Angkutan Makanan Boleh Melintas Selama Lebaran 2023 tapi Ada Syaratnya

Heri Purnomo, Jurnalis
Jum'at 24 Maret 2023 20:13 WIB
Truk yang Diizinkan Beroperasi saat Arus Mudik. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menegaskan bahwa pembatasan angkutan truk saat masa angkutan lebaran akan dilakukan mulai 18 April 2023 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik lebaran 2023.

"Pembaataasan kita mulai rancangan pertama kita 18 April sampai 21 April itu pergerakan angkutan barang tidak boleh dan itu untuk arus mudik," kata Hendro dalam konfrensi pers di Kemenhub, Senin (13/3/2023).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya