JAKARTA – Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 50 telah dibuka. Masyarakat yang masih gagal dalam pendaftaran kartu Prakerja bisa mengikuti gelombang 50 dan mendapatkan insentif Rp4,2 juta.
“Gelombang 50 Sudah Dibuka! Klik "Gabung Gelombang" sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!” tulis akun Instagram Kartu Prakerja, Jumat (24/3/2023).
Pendaftaran bisa dilakukan melalui website prakerja.go.id. Sebelum mendaftar, pastikan sudah membuat akun terlebih dahulu.
“Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang kok!” dikutip dari akun Prakerja.
Bagi peserta yang ingin gabung bisa mendaftar pada www.prakerja.go.id secara mandiri. Untuk mendaftar prakerja ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Berikut syarat daftar kartu prakerja 2023.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun paling tinggi 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
(Kurniasih Miftakhul Jannah)