Untuk PNS pusat, Sri Mulyani mengalokasikan anggaran THR Lebaran 2023 Rp11,7 triliun.
"Alokasi anggaran untuk THR ada dalam APBN Tahun Anggaran 2023 yaitu dalam anggaran Kementerian dan lembaga dialokasikan Rp11,7 triliun untuk pembayaran THR ini bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara," ujarnya.
Kedua alokasi THR melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp17,4 triliun bagi ASN daerah yaitu PNS daerah dan PPPK dan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menambahkan dari masing masing APBD 2023 sesuai kemampuan APBD masing-masing.
"Ketiga sumber pembayar THR dari cos perbendaharaan umum negara sebesar Rp9,8 triliun untuk para pensiunan dan penerima pensiunan untuk terima THR," ujarnya.
(Feby Novalius)