Tersangka Korupsi, Berikut Daftar Pelanggaran Berat Rafael Alun Trisambodo

Hana Wahyuti, Jurnalis
Jum'at 31 Maret 2023 07:26 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Twitter)
Share :

JAKARTA - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alum Trisambodo menjadi tersangka korupsi yang disampaikan oleh Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terdapat bukti permulaan yang cukup untuk membuktikan bahwa Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka.

Adapun sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ayah dari Mario Dandy itu juga telah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat.

Hal itu diketahui dari hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).

"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Atas dasar hal itu, RAT pun kemudian dipecat dari Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya