JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menilai kebijakan pemerintah menggelontorkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat atau mobil dan bus semata-mata untuk menyelamatkan kondisi lingkungan dan keuangan negara.
Tenaga Ahli KSP, Hageng Suryo Nugroho mengungkapkan bahwa saat ini penggunaan kendaraan konvensional telah menyumbang hampir 80% emisi karbon di Indonesia.
Padahal di sisi lain, pemerintah berkomitmen untuk memenuhi Net Zero Emission pada 2060.
"Hal ini yang membuat pemerintah sangat gencar mendorong migrasi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," kata Hageng, dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).
Hageng mengatakan bahwa percepatan migrasi kendaraan bermotor berbahan bakar fosil ke kendaraan bermotor listrik juga akan menekan impor BBM.
Di mana saat ini impor BBM mencapai 1 juta barel per hari dari total kebutuhan konsumsi dalam negeri, yakni 1,6 juta barel per hari.
BACA JUGA:
Jika asumsi harga minyak dunia USD80 dolar, kata Hageng, maka uang negara yang digunakan untuk impor BBM mencapai Rp1,2 triliun per hari.
"Ketika harga minyak dunia bergejolak tentu besarnya volume impor BBM akan memberi tekanan yang besar terhadap APBN. Ini harus diselamatkan," jelasnya.